Berita Crot
Suwito manusia biadab asal Banjar Tetelan, Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, tidak patut ditiru. Setelah berhasil menikahi seorang janda, dia nekat menyetubuhi sang anak tirinya, yang berusia 16 tahun
Suwito melakukan hal tersebut sejak sang anak tiri duduk di kelas 6 sd dan ia tertangkap setelah anak tiri nya sudah sma
diketahui oleh Daeng Sapri ayah kandung korban yang tinggal di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana Alhasil, Suwito kini berurusan dengan polisi
Dari laporan ayah kandung korban kemarin polisi langsung menangkap Suwito dan memeriksanya. Mereka juga melakukan visum et repertum kepada korban.
korban tidak berani menceritakan perbuatan ayah tirinya karena diancam. Namun, karena korban tidak tahan dengan perbuatan pelaku, akhirnya dia menceritakan hal itu kepada ayah dan ibu kandungnya
saat ini pelaku sudah di amankan Reskrim Polres Jembrana


