Gara-gara ingin memiliki sepeda motor dan iPhone, pasangan muda di Fujian, Tiongkok, rela menjual bayinya yang baru berusia 18 hari seharga 23.000 yuan (Rp 47,7 juta).
Dilansir Sohu News, Kamis (10/3/2016), pasangan bernama A Duan dan Xiaomei ini baru berusia 19 tahun.
Keduanya bertemu dan jatuh cinta tahun 2013. Mereka tidak menikah karena dinilai masih terlalu muda menurut undang-undang di Tiongkok.
Namun, Xiaomei kemudian hamil dan melahirkan bayi perempuan pada 28 Agustus 2014.
Tak memiliki pekerjaan membuat A Duan menyadari kehadiran bayi itu memberatkannya.
Ia sempat meminta Xiaomei untuk menjual putrinya, namun sang ibu tidak setuju.
Xiaomei bahkan menemui ayah mertuanya untuk meminta pertolongan. Tapi sayang ayah mertua menolaknya dan mengatakan dirinya ingin cucu laki-laki daripada cucu perempuan. Sejak itulah Xiaomei tak pernah menghubunginya lagi.
Tak lama kemudian, A Duan menemukan orang yang setuju membeli bayinya seharga 23.000 yuan (Rp 47,7 juta).
Dengan uang itu, ia membeli sepeda motor dan iPhone.
Xiaomei lalu meninggalkannya. Namun, A Duan mengancamnya, jika ia tidak kembali akan lapor polisi.
Toh, Xiaomei tidak memperdulikannya, sampai akhirnya A Duan melaporkannya ke polisi.
"Banyak pasangan di desa saya yang menjual anaknya sendiri. Saya tidak tahu jika itu melanggar hukum," kelit Xiaomei saat ditangkap polisi.
Keduanya ditahan dengan tuduhan perdagangan anak-anak dan penelantaran anak. A Duan divonis hukuman penjara tiga tahun sedangkan pasangannya divonis dua tahun

REFFERAL 1.5 UP TO 4%
ayo buruan discount besar besaran
2D: 29%
3D: 59%
4D: 66%

