Pengamat Etnisitas sekaligus pengamat politik, Muhammad Dahrin La Ode menjelaskan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini adalah mutlak milik pribumi. Di dalam sejarah, Indonesia ia katakan terbentuk dari hasil perjuangan murni karena satu sepenanggungan, bukan karena warga Asing seperti Cina, Belanda, ataupun Arab yang hanya menumpang.
NKRI itu didirikan oleh pribumi. Dan NKRI milik pribumi. Yang lain itu
tidak dibenarkan memilikinya. Mereka itu adalah para tamu,” sampainya,
kemarin (28/04/2016), di kawasan Manggarai, Jakarta. Sehingga bila ada
yang menyatakan bahwa orang Asing itu tidak mengikuti aturan yang ada di
Indonesia, maka sepantasnya diusir saja.
Sedangkan isu yang mencuat adanya golongan yang menyebut bahwa satu
Negara dikatakan SARA, maka ia berpendapat bahwa itu hanyalah bagian
dari strategi mereka agar diakui sejajar dengan suku-suku lainnya di
Indonesia. Mereka “cari muka” untuk raih simpati.
“Jika ada yang menyebut Cina itu sebagai SARA maka hal itulah yang
diperlukan mereka (imigran). Dan bagi saya, golongan semacam itu tidak
mengerti akan adanya Pancasila dan keragaman. Nah, jika Cina tidak dapat
mengikuti aturan yang berlaku di sini, maka pengusiran pun dapat
dilakukan, jika mereka tidak mematuhi dan membantu Indonesia,” jelasnya.
Justru sebaliknya, bila mereka tidak ingin disebut orang Cina, sudah
dapat dipastikan mereka tidak mengikuti aturan yang ada di Negara ini.
Pasalnya, mereka itu sama saja golongan orang yang mengenyampingkan
ke-Bhinekaan yang dimiliki NKRI.
“Jadi jika mereka tidak disebut orang Cina, maka mereka itulah yang
tidak tegakkan Bhineka Tunggal Ika. Dan bila ada pribumi yang bahkan
tidak mengerti, maka diberitahu. Nah, jika orang Cina juga tidak
mengerti setelah diberitahu, ya, usir saja,” sambungnya.