Berita Crot - Selaku pihak yg tentukan status tersangkanya Jessica Kumala Wongso (27), Kombes Krishna Murti hingga mempertaruhkan jabatannya yg kala itu masihlah jadi Direktur Reserse Kejahatan Umum Polda Metro Jaya. Seakan tidak percaya bakal penetapan itu, Krishna hingga memaksa Jessica utk mengaku membunuh Wayan Mirna Salihin.
"Ya seperti yg Jessica bilang tadi, beliau dimasukkan ke dalam dikurung dalam sel. Itu kan bidang daripada teror suruh ngaku," kata pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto di Pengadilan Negara Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2016).
Akibat aksi itu Yudi pula melaporkan mantan Wakapolda Lampung itu ke Propam Mabes Polri bersama tuduhan melaksanakan rekayasa hukum. Tetapi sampai sekarang, beliau pun belum tahu dengan cara apa kelanjutan laporannya.
"Saya lapor ke Propam ia telah lakukan rekayasa hukum, kurang lebih Maret atau enggak April aku telah lapor. Ditekan (Jessica), hasilnya Kombes Krishna Kurti aku laporkan ke Propam Mabes Polri," tutur dirinya. Terkecuali dipaksa mengaku tindakan yg tidak sempat dilakukan sepupunya. Yudi pula kesal menonton Jessica mesti dikurung dalam sel berukuran 2 meter.
Bahkan, perawan berkulit putih itu serta pernah menangis dikala menuturkan pengalaman tidurnya ditemani kecoa di area tahanan. "Jessica ditahan di area tahanan Polda ukurannya 1,5x2 meter ada tembok sama besi, tetap hanya ada lubang ukuran satu muka. Udaranya serta lembab, hingga hasilnya paru-parunya rusak & mengalami sesak. Ia itu enggak kuat, tetapi dikuat-kuatkan," tukasnya.
ayo buruan discount besar besaran
2D: 29%
3D: 59%
4D: 66%
Untuk Mendaftar