SEBARKAN!!! Dosen Perkosa Mahasiswi Dengan Kamera Diatas Ranjang
![]() |
| BeritaCrot - SEBARKAN!!! Dosen Perkosa Mahasiswi Dengan Kamera Diatas Ranjang |
BeritaCrot - Seorang mahasiswi kampus Kristen Tentena, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, diskors oleh universitas tempatnya berkuliah sesudah mengalami kekerasan seksual yg diduga dilakukan dosennya. MA (19), penduduk Lore Selatan, melaporkan soal ini ke polisi. beliau mengaku dilarang masuk perkuliahan sampai waktu yg belum ditentukan.
Pengelola rumah Perlindungan perempuan Dan Anak (RPPA) Institut Mosuntuwu Tentena, Tampakatu, mengemukakan, korban yg seharusnya dilindungi dgn cara memberikan pendampingan untuk penyembuhan trauma sampai pertolongan hukum, namun diperlakukan tak adil.
Menurut Evi, korban kala ini pada kondisi terpepet dan shock akibat mendapatkan kekerasan dari terduga tersangka yg juga notabene adalah pembimbing dan ketua jurusan bernama Natan Mentaruk.
"Sanksi yang diberikan kepada korban berupa skorsing selama 1 semester terhitung sejak tanggal 2 Oktober 2016 tanpa ada batas waktu, selama masa skorsing saudara tidak berhak mengikuti kuliah maupun kegiatan akademik lainnya di Unkrit," ungkap Evi membacakan isi berita skorsing yg ditandatangani Rektor Unkrit, Lies Sigilipu Saino, tersebut, Rabu (12/10/2016)
Meskipun tak dijelaskan secara rinci saat problem pemerkosaan tersebut terjadi, Evi, menyampaikan permasalahan tersebut berawal ketika tersangka yg pula dosen memaksa korban untuk berpacaran dengannya lewat beragam ancaman.
Korban ketakutan dan menyudahi kemauan tersangka. tersangka semula disebutkan membatasi pertemanan korban, mengontrol kegiatan korban dan mendesak korban menuruti semua kata-katanya sampai melakukan hubungan seks.
selain dari pemberian sanksi skorsing, tersangka juga merekam semua gerakan interaksi sex tanpa diketahui oleh korban dan pada saat korban meminta putus, korban diancam akan menyebarkan video tersebut, ungkap Evi.
Kepala Kepolisian bidang Tentena kecamatan Pamona Puselemba Kompol Gede suara waktu dikonfirmasi via telpon mengaku bahwa pihaknya sudah menerima laporan atas tuduhan pemerkosaan tersebut.
Menurut Gede, pemeriksa sudah memintai analisis pada tersangka yg ketahuan merupakan oknum dosen dari Unkrit Tentena.
"Laporan sudah masuk. Untuk itu, kami masih terus mendalami kasus tersebut, pelaku sendiri yang dilaporkan oleh korban telah kami periksa namun belum bisa kami tahan karna masih butuh keterangan tambahan untuk menjerat sang dosen," tuturnya.
Hingga informasi ini diturunkan, belum ada analisis resmi yg diungkapkan oleh pihak Yayasan Unkrit terkait dengan alasan diberikannya sanksi skorsing pada MA yg diduga jadi sasaran pemerkosaan oleh dosennya sendiri.


