WASPADA! Polisi Tangkap Bandar Togel Singapura Dengan Omset 50 Juta Perhari

WASPADA! Polisi Tangkap Bandar Togel Singapura Dengan Omset 50 Juta Perhari

Beritacrot - WASPADA! Polisi Tangkap Bandar Togel Singapura Dengan Omset 50 Juta Perhari

Beritacrot, JAKARTA - Aparat negara satuan IV Sub Direktorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) Dit Reskrimum Polda Metro Jaya membuka permasalahan judi togel Singapura beromset mencapai rupiah 50 juta per hari.

Kanit IV Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Teuku Arsya Khadafi, menyampaikan pegawai pemerintah kepolisian membekuk seorang bandar yg berinisial TD pada minggu dulu, Oktober 2016.

"Pelaku berinisial TD, beroperasi di Jakarta umbilikus. Dari penangkapan,yang bersangkutan diketahui berperan sebagi bandar. Di mana omset perhari lebih dari 50 juta," papar Teuku Arsya Khadafi di Mapolda Metro Jaya, pekan (23/10/2016).

Dia memaparkan, bandar togel Singapura itu telah beroperasi sejak 2014. Setiap para klien togel itu memasang dengan cara manual kepada dia setelah itu direkap.

Untuk keluaran nomer yg ke luar yg di lotere di Singapura itu bisa diliat oleh pelanggannya lewat asal web yg diberikan oleh bandar TD.

"Modus yaitu yg bersangkutan (pelaku) dari No. telephone seluler menerima pasangan mulai dari agen-agennya. setelah itu dicocokan dgn No. keluaran lotere dari Singapura," tuturnya.

Tindak pidana perjudian itu yakni salah satu fokus dari yg diberantas Polri. dikarenakan, kata ia, perbuatan judi berefek matinya kreatifitas warga.

Sehingga yg sedang repot buat mengusahakan dan bekerja dgn cara yang benar menguber gaji namun mesti berharap dan menguber mimpi-mimpi meraih keuntungan yg semu.

Atas perbuatan itu, tersangka TD dijerat pasal 303 Kitab Undang-undang Hukum Pidana & Undang-Undang no 8 tahun 2010 tentang pencegahan & pemberantasan tindak pidana pencucian uang dgn total ancaman maksimal 20 thn penjara.




SHARE

Milan Tomic

selamat membaca

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image