Besok Ahok Diserahkan Ke Kejaksaan, Apakah Ahok Jadi Ditahan??

Besok Ahok Diserahkan Ke Kejaksaan, Apakah Ahok Jadi Ditahan??

Beritacrot - Brigjen Agus Andrianto sebagai Direktur Tindak Pidana Umum menjelaskan bahwa besok pagi, Kamis (1/12/2016) pihaknya akan menyerahkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke kejaksaan utk pelimpahan tahap ke dua pelaku atau barang bukti dlm kasus dugaan penistaan agama, sesudah data-datanya dinyatakan lengkap atau P21 pada hari ini, Rabu (30/11/2016).

"Rencana besok pagi jam 9 atau jam 10 akan dilakukan pelimpahan tahap dua tersangka & barang bukti," ujarnya di Bareskrim Polri.

Saat ditanya tentang apakah sebelum dilimpahkan, Bareskrim akan menetapkan Ahok dgn status tahanan, Agus Andrianto langsung menjawab tdk akan ada melakukan penahanan.

"Kalau dr kami tdk ada melakukan penahanan, biasanya jaksa pun tdk menahan. Tetapi itu kewenangan dr mereka (jaksa)," ucap Agus Andrianto.

Jenderal dgn berbintang satu ini mengatakan utk sekarang pihaknya tengah berkoordinasi dgn Kejaksaan & kpd pelaku utk mempersiapkan teknis tahap 2.

Selanjutnya, penyidiknya pun tengah menyediakan bermacam-macam barang bukti yg sudah diambil penyidik utk diberikan pada esok hari.




REFFERAL 1.5 UP TO 4%
ayo buruan discount besar besaran
2D: 29%
3D: 59%
4D: 66%
Untuk mendaftar
SHARE

Milan Tomic

selamat membaca

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image