Lima WNA China yang Ditangkap TNI AU akan Dideportasi ke Negara Asalnya

Pemerintah memastikan lima warga negara asal China yang ditangkap saat mengerjakan proyek kereta cepat di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur beberapa waktu lalu telah melanggar aturan keimigrasian.

Atasa dasar tersebut, kelima warga asal China itu diamankan pihak Imigrasi setelah ditangkap pihak TNI Angkatan Udara (AU).

"Saya ditelepon sama Menteri Tenaga Kerja, gak ada izinnya tuh," ujar Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (28/4/2016).

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berjanji segera memulangkan kelima orang yang ditangkap itu ke negara asalnya. "Nanti kita deportasi sajalah," ucapnya.

Lima warga negara asal China ini ditangkap pihak TNI AU di kawasan Halim Perdanakusuma ketika melakukan pengeboran terkait proyek kereta cepat. Keduanya kemudian dijemput pihak Imigrasi untuk diproses lebih lanjut.

http://totokita.com/home/register/41912348660
SHARE

Milan Tomic

selamat membaca

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image